Sabtu, 12 Juli 2014

Laporan Kegiatan Bulan Ramadhan (4): Belajar Yokk!

12-07-2014

Hari ini saking nggak ada kerjaannya, saya memutuskan untuk belajar. Yah.. nyicil dikit lah buat ikut seleksi lomba nanti. Rencananya, di kelas 2 nanti saya ingin mengikuti beberapa lomba seperti Olimpiade Pasar Modal, Olimpiade Akuntansi Nasional, dll. Tentu saja untuk ikut itu harus melalui seleksi dulu dari sekolah. Nah, hari ini saya belajar tentang bagaimana caranya membeli saham di Bursa Efek. Caranyaa...

Pertama, investor atau orang perorang, perusahaan atau badan usaha harus menghubungi perusahaan sekuritas atau biasa disebut pialang untuk membuka rekening saham atas nama investor. Rekening saham ini sama seperti rekening tabungan yang dibuat di bank. Bedanya, rekening saham dibuat untuk dipergunakan untuk menjual dan membeli saham.  Di Indonesia sendiri ada cukup banyak perusahaan sekuritas, contohnya SinarMas Sekuritas. Pialang ini bisa dikatakan sebagai perantara antara investor dengan emiten atau perusahaan publik yang mengeluarkan saham.


Kedua, memilih saham yang akan dibeli. Nah, peran pialang disini adalah sebagai penasehat atau bahasa kerennya advisory bagi investor. Dimana pialang akan memberikan analisa kepada investor guna mengambil keputusan saat bertransaksi. Selain itu, pialang juga menginformasikan tetang keuntungan dan resiko dalam membeli saham serta mencatat seluruh transaksi yang dilakukan oleh investor.

Ketiga, setelah menemukan saham yang cocok untuk dibeli, maka langkah selanjutnya adalah membeli saham. Ada dua cara untuk membeli saham di bursa efek. Cara pertama adalah dengan memerintahkan order pembelian kepada pialang  tempat investor membuka rekening saham secara langsung atau bisa juga melalui telepon. Cara yang kedua adalah memasukkan order langsung pembelian secara online melalui fasilitas online berupa sistem software  yang disediakan oleh pialang.

See? Teryata beli nggak semudah yang di bayangkan dan harus dilakukan dengan bijak agar terhidar dari kerugian.

Sekian~

@zulfasalsa

0 komentar:

Posting Komentar