Rabu, 02 Juli 2014

Dari Pemuda, Oleh Pemuda, Untuk Indonesia

Haihaihai
Liburan ini saatnya meng-update blog! yeeeeaay! Nah, kali ini saya akan posting esai yang beberapa bulan lalu saya ikutkan lomba*tapigakmenang*
Oke.. Langsung ajaaa
-----

Sejak dahulu kala, sudah banyak yang membayangkan adanya suatu sistem politik yang di dalamnya para anggotanya saling menganggap sama secara politik, sama-sama berdaulat, memiliki segala kemampuan, dan lembaga-lembaga yang mereka perlukan untuk memerintah diri sendiri.
Gagasan akan sistem baru ini mulai berkembang pada awal abad ke lima sebelum masehi oleh bangsa yang kecil dan bertempat tinggal di lingkup yang kecil pula. Namun, bangsa ini mempunyai pengaruh yang luar biasa besarnya terhadap sejarah dunia, yaitu Bangsa Yunani atau lebih spesifiknya Bangsa Athena. Pada saat itu, mereka telah menerapkan sistem politik yang ratusan hingga ribuan tahun kemudian telah mengalami perkembangan hingga menjadi sistem politik yang sangat kompleks seperti sekarang ini. Perlu diakui, demokrasi yang dilakukan oleh bangsa Athena dahulu sangatlah berbeda dengan apa yang kita sebut sebagai demokrasi sekarang. Pada saat itu, bangsa Athena dapat merasakan bagaimana rasanya menjadi orang-orang yang sama kedudukannya, sama-sama berdaulat dalam memerintah diri sendiri dan menjalankan jalannya roda pemerintahan.

Demokrasi yang pertama itu berbentuk demokrasi langsung dimana semua warga Athena berpartisipasi untuk memberikan pendapatnya demi menjadikan Negara mereka lebih baik. Akan tetapi, pada zaman tersebut lingkup pemerintahan Athena masih tergolong kecil sehingga apa yang mereka sebut sebagai demokrasi dapat berjalan dengan semestinya. Namun, demokrasi yang seperti itu, tidak dapat lagi diterapkan pada suatu wilayah Negara yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Hal  inilah yang kemudian memunculkan sistem politik baru yang masih merupakan turunan atau cabang dari sistem politik demokrasi, yaitu demokrasi perwakilan. Dalam jenis demokrasi ini, orang tidak lagi melaksanakan hak dan kewajibannya secara langsung, melainkan menyerahkannya kepada orang lain. Dengan demikian seakan-akan ia telah menyerahkannya hak kedaulatannya itu pada orang lain. Demokrasi sendiri pada hakikatnya merupakan sebuah sarana untuk mencapai suatu tujuan yang lebih agung, yaitu kebebasan, perkembangan manusia, dan nilai manusia.
Lalu, apakah demokrasi perwakilan dalam sebuah negara memerlukan calon-calon pemimpin terbaiknya untuk menjadi roda penggerak suatu sistem besar yang sangat kompleks itu? Jawabannya, Ya.
Siapa calon pemimpin itu? Tentu saja para pemuda yang sekarang lebih terbuka terhadap perubahan-perubahan baru yang terjadi di Indonesia maupun dunia.
Seperti yang kita ketahui, pemuda merupakan kaum penerus tonggak kepemimpinan di negeri ini. Mereka mempunyai kemandirian, semangat pro perubahan, prinsip, gagasan unik dan kreatif untuk menciptakan perubahan yang cukup baik, dan sikap tidak puas akan kemapanan yang ada dalam arti mereka ingin lebih mapan dalam hidup di negeri ini walaupun sebenarnya—mungkin—kehidupan di negeri ini sudah mapan. Selain itu, pemuda berperan sebagai character builder, character enabler, dan character engineer. Jika dihubungkan dengan demokrasi sendiri, pemuda atau—bisa kita sebut selanjutnya sebagai—kaum muda dikatakan sebagai character builder karena kaum muda dengan ciri khas berupa sikap tanggap dan kritis yang dipunyainya dapat membangun berbagai macam bentuk demokrasi di Indonesia. Lalu, dikatakan sebagai character enabler karena pribadi-pribadi itu dapat berperan dalam demokrasi. Misalnya dalam menilai baik atau buruknya kebijakan yang diambil oleh pemerintah guna mewujudkan negara yang lebih baik. Terakhir, kaum muda dikatakan sebagai character engineer karena mereka adalah penggagas, calon pemimpin potensial yang dapat mengambil andil besar dalam demokrasi yang berkembang di Indonesia. Hal inilah yang membuktikan bahwa kaum muda memiliki peranan besar dalam membangun demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi dimana semua orang di dalamnya dapat sama-sama berdaulat dan memiliki peranan dalam membangun negeri mereka seperti yang terjadi pada zaman yunani kuno dahulu.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan kaum muda untuk memajukan demokrasi di Indonesia yang selanjutnya dapat membuat Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis, yaitu antara lain dengan mengikuti segala perkembangan politik dan sarana perwujudan demokrasi seperti berorganisasi, pemilu, dan lain-lain.
Pertama, berorganisasi. Organisasi-organisasi bagi kaum muda dapat ditemukan di semua lingkup. Misalnya, lingkup internal seperti dalam pendidikan formal yang mencakup mulai dari Sekolah Menengah Atas hingga ke bangku perkuliahan. Dengan mengikuti organisasi, kaum muda bisa dikatakan telah melaksanakan kegiatan demokrasi dan prinsipnya dalam lingkungan yang kecil dan bentuk yang sederhana. Selain itu, berorganisasi juga dapat menumbuhkan jiwa kepemimpinan serta rasa tanggung jawab akan apa yang telah dipilih dan diputuskan. Berorganisasi berarti kaum muda telah paham dan berani untuk mengeluarkan gagasannya. Telah berani untuk berpikir kritis dan menunjukkan bahwa mereka mampu untuk menjadi calon pemimpin di lingkungan yang lebih luas.
Jika dalam lingkup internal mereka dihadapkan pada pilihan-pilihan sederhana dengan rekan yang sebaya dengan usia mereka, lain lagi jika para kaum muda terlibat aktif dalam organisasi yang mencakup masyarakat luas seperti karang taruna. Di dalam karang taruna, mereka harus bisa turut aktif dalam pemberdayaan pemuda yang lain serta masyarakat sekitar dengan usia yang beragam.
Kedua adalah pemilu. Pemilu atau pemilihan umum merupakan ajang pelaksanaan kedaulatan rakyat bagi seluruh masyarakat berkewarganegaraan Indonesia baik yang sedang berada di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memilih serta menentukan bakal pemimpin yang mewakilkan mereka dalam penyaluran aspirasi. Mealui pemilu, kaum muda memiliki andil yang cukup besar dalam hal penataan demokrasi Indonesia saat ini. Merekalah yang akan menjadi bakal calon pemimpin dan merekalah yang memilih calon pemimpin pembangun negeri.
Secara kuantitatif, jumlah pemilih muda yang mencapai menurut data KPU terbaru untuk pemilu 2014 dalam rentang usia 17-21 tahun adalah 18.334.458. Apabila rentang usia tersebut diperlebar menjadi 17-29 tahun, maka jumlah pemilih muda dapat mencapai kurang lebih 53 juta. Bayangkan jika semua kaum muda berpartisipasi. Tak terhitung suara yang akan diperoleh suatu partai politik jika ia mampu mempromosikan kelebihan partainya pada basis-basis kaum muda. Namun sayangnya, dari jumlah pemilih muda yang begitu banyak, yang berpartisipasi dalam pemilu tidak lebih banyak dari apa yang diharapkan. Hal ini tentu saja disayangkan karena pemuda merupakan tonggak penerus bangsa potensial dimana merekalah yang akan meneruskan perwujudan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ada banyak penyebab yang membuat kaum muda enggan berpartisipasi. Salah satu yang paling umum adalah anggapan mereka sendiri yang menganggap remeh pemilu. Berpikir bahwa jika mereka tidak memberikan suara mereka, maka tidak akan terjadi masalah yang cukup serius. Sebenarnya itulah masalahnya. Jika semua kaum muda berpikir demikian, maka tidak ada satupun pemilih muda yang berpartisipasi. Anggapan lain yang paling sering digunakan untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu adalah erosi loyalitas kepercayaan yang mereka rasakan terhadap pemerintah yang sedang berjalan sekarang. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang marak terjadi di negeri ini dilakukan oleh pemimpin pilihan kita sendiri. Wajar saja jika pemilih muda merasa berat untuk kembali menentukan siapa pemimpin mereka mendatang. Kebanyakan mereka yang terlalu sinis terhadap pemerintah beranggapan, ‘buat apa memilih pemerintahan yang baru jika ujung-ujungnya mereka tidak bisa membuat banyak perubahan?’
Selain itu, kurangnya kompetensi dan pengetahuan kaum muda akan pentingnya berdemokrasi bisa menjadi penyebab apatisnya mereka terhadap pemilihan umum. Untuk mengatasinya, tidak cukup hanya memberikan teori tentang demokrasi atau sebagainya seperti yang ditekankan di bangku sekolah. Hal seperti itu, tidak cukup berperan untuk menumbuhkan semangat demokrasi karena pelajaran di sekolah kebanyakan hanya menuntut pada kecakapan dalam teori seperti di buku, bukan praktik dan pengaplikasiannya dalam kehidupan bermasyarakat. Yang diperlukan kaum muda saat ini adalah cara agar mereka tahu betapa pentingnya menjadi aktif dalam pelaksanaan demokrasi yang ada. Dengan begitu, diperlukan pemberian penyuluhan tentang demokrasi, khususnya tentang makna dan tujuan pemilu yang harus dipahami oleh setiap pemuda Indonesia. Bukan hanya itu, mereka juga harus diberitahu bagaimana caranya memilih dengan selektif serta mengetahui seluk-beluk calon pemimpin bangsa ini. Ini bertujuan untuk mengurangi calon pemimpin kurang profesional dan curang demi mendapatkan sebuah kursi di pemerintahan.
Setelah berhasil meyakini dan menyadarkan mereka bahwa satu suara mereka sangatlah berharga untuk menentukan masa depan negeri ini, maka dengan kesadaran sendiri, mereka akan turut berpartisipasi dalam pemilu dan mereka akan menyadari bahwa sebenarnya kaum muda merupakan pion penting dari proses pemerintahan yang terjadi sekarang.
Selanjutnya yang bisa dilakukan kaum muda untuk membuat negeri ini menjadi lebih demokratis adalah dengan menaati aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menaati berarti kita patuh. Menaati berarti kita bersedia untuk menjalankan peraturan tersebut. Menaati berarti kita bersedia mendapatkan konsekuensi apabila melanggar peraturan yang berlaku. Karena dengan menaati, pemuda dapat menjadikan Indonesia lebih aman, tertib, dan damai dalam kerangka Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
Semua hal yang telah disebutkan di atas, tentu saja bukan keseluruhan dari upaya pengaplikasian demokrasi yang bisa dilakukan kaum muda. Ada masih banyak lagi cara yang bisa dilakukan pemuda guna menjadikan negeri ini lebih demokratis. Dengan pemuda berpartisipasi aktif dalam pemilu dan memberikan satu suaranya saja, sudah dapat membuat negara ini melangkah satu langkah menuju kemakmuran.

Daftar Pustaka:
Dahl, Robert.1992.Demokrasi dan Para Pengkritiknya.Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Mas’oed, Mohtar.1994.Negara, Kapital dan Demokrasi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suhartono, “Anomali Desentralisasi Etnisitas Memancing Disintegrasi?” disampaikan dalam Seminar Nasional Aktualisasi Fungsi Arsip Sebagai Simpul Integrasi Nasional Dalam Pembangunan Karakter Bangsa, (Semarang, UNDIP, 2011), hal 4
Dr. Gun Gun Heryanto, “Memberdayakan Pemilih Muda”, dalam http//sindonews.com diakses pada tanggal 14 Mei 2014 pukul 21.03 WITA.





0 komentar:

Posting Komentar