Liburan ini saatnya meng-update blog! yeeeeaay! Nah, kali ini saya akan posting esai yang beberapa bulan lalu saya ikutkan lomba*tapigakmenang*
Oke.. Langsung ajaaa
-----
Sejak dahulu kala, sudah banyak yang membayangkan
adanya suatu sistem
politik yang di dalamnya para anggotanya saling menganggap sama secara politik,
sama-sama berdaulat, memiliki segala kemampuan, dan lembaga-lembaga yang mereka perlukan
untuk memerintah diri sendiri.
Gagasan akan sistem baru ini mulai berkembang pada
awal abad ke lima sebelum masehi oleh bangsa yang kecil dan bertempat tinggal
di lingkup yang kecil pula. Namun, bangsa ini mempunyai pengaruh yang luar
biasa besarnya terhadap sejarah dunia, yaitu Bangsa Yunani atau lebih
spesifiknya Bangsa Athena. Pada saat itu, mereka telah menerapkan sistem
politik yang ratusan hingga ribuan tahun kemudian telah mengalami perkembangan
hingga menjadi sistem
politik yang sangat kompleks seperti sekarang ini. Perlu diakui, demokrasi yang
dilakukan oleh bangsa Athena dahulu sangatlah berbeda dengan apa yang kita
sebut sebagai demokrasi sekarang. Pada saat itu, bangsa Athena dapat merasakan
bagaimana rasanya menjadi orang-orang yang sama kedudukannya, sama-sama
berdaulat dalam memerintah diri sendiri dan menjalankan jalannya roda
pemerintahan.
Demokrasi yang pertama itu berbentuk demokrasi
langsung dimana semua warga Athena
berpartisipasi untuk memberikan pendapatnya demi menjadikan Negara mereka lebih
baik. Akan tetapi, pada zaman tersebut lingkup
pemerintahan Athena masih tergolong kecil sehingga apa yang mereka sebut
sebagai demokrasi dapat berjalan dengan semestinya. Namun, demokrasi yang
seperti itu, tidak dapat lagi diterapkan pada suatu wilayah Negara yang luas
dan jumlah penduduk yang besar. Hal inilah
yang kemudian memunculkan sistem
politik baru yang masih merupakan turunan atau cabang dari sistem politik demokrasi,
yaitu demokrasi perwakilan. Dalam jenis demokrasi
ini, orang tidak lagi melaksanakan hak dan kewajibannya secara langsung, melainkan
menyerahkannya kepada orang lain. Dengan demikian seakan-akan ia telah
menyerahkannya hak kedaulatannya itu pada orang lain. Demokrasi sendiri pada
hakikatnya merupakan sebuah sarana
untuk mencapai suatu tujuan yang lebih agung, yaitu kebebasan, perkembangan
manusia, dan nilai manusia.
Lalu, apakah demokrasi
perwakilan dalam sebuah negara memerlukan calon-calon pemimpin terbaiknya untuk
menjadi roda penggerak suatu sistem besar yang sangat kompleks itu? Jawabannya,
Ya.
Siapa calon pemimpin itu? Tentu saja para pemuda yang
sekarang lebih terbuka terhadap perubahan-perubahan baru yang terjadi di
Indonesia maupun dunia.
Seperti yang kita ketahui, pemuda merupakan kaum penerus
tonggak kepemimpinan di negeri ini. Mereka mempunyai kemandirian, semangat pro
perubahan, prinsip, gagasan unik dan kreatif untuk menciptakan perubahan yang
cukup baik, dan sikap tidak puas akan kemapanan yang ada dalam arti mereka
ingin lebih mapan dalam hidup di negeri ini walaupun
sebenarnya—mungkin—kehidupan di negeri ini sudah mapan. Selain itu, pemuda
berperan sebagai character builder,
character enabler, dan character
engineer. Jika dihubungkan dengan demokrasi sendiri, pemuda atau—bisa kita
sebut selanjutnya sebagai—kaum muda dikatakan sebagai character builder karena kaum muda dengan ciri khas berupa sikap
tanggap dan kritis yang dipunyainya dapat membangun berbagai macam bentuk
demokrasi di Indonesia. Lalu, dikatakan sebagai character enabler karena pribadi-pribadi itu dapat berperan dalam
demokrasi. Misalnya dalam menilai baik atau buruknya kebijakan yang diambil
oleh pemerintah guna mewujudkan negara yang lebih baik. Terakhir, kaum muda
dikatakan sebagai character engineer
karena mereka adalah penggagas, calon pemimpin potensial yang dapat mengambil
andil besar dalam demokrasi yang berkembang di Indonesia. Hal inilah yang
membuktikan bahwa kaum muda memiliki peranan besar dalam membangun demokrasi di
Indonesia menjadi demokrasi dimana semua orang di dalamnya dapat sama-sama
berdaulat dan memiliki peranan dalam membangun negeri mereka seperti yang
terjadi pada zaman yunani kuno dahulu.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan kaum muda untuk
memajukan demokrasi di Indonesia yang selanjutnya dapat membuat Indonesia
menjadi negara yang lebih demokratis, yaitu antara lain dengan mengikuti segala
perkembangan politik dan sarana perwujudan demokrasi seperti berorganisasi, pemilu,
dan lain-lain.
Pertama, berorganisasi. Organisasi-organisasi bagi kaum muda
dapat ditemukan di semua lingkup. Misalnya, lingkup internal seperti dalam
pendidikan formal yang mencakup mulai dari Sekolah Menengah Atas hingga
ke bangku perkuliahan. Dengan mengikuti organisasi, kaum
muda bisa dikatakan telah melaksanakan kegiatan demokrasi dan prinsipnya dalam
lingkungan yang kecil dan bentuk yang sederhana. Selain itu, berorganisasi juga dapat menumbuhkan jiwa
kepemimpinan serta rasa tanggung jawab akan apa yang telah dipilih dan diputuskan.
Berorganisasi berarti kaum muda telah paham dan berani untuk mengeluarkan
gagasannya. Telah berani untuk berpikir kritis dan menunjukkan bahwa mereka
mampu untuk menjadi calon pemimpin di lingkungan yang lebih luas.
Jika dalam lingkup internal mereka dihadapkan pada
pilihan-pilihan sederhana dengan rekan yang sebaya dengan usia mereka, lain
lagi jika para kaum muda terlibat aktif dalam organisasi yang mencakup masyarakat luas
seperti karang taruna. Di dalam karang taruna, mereka harus bisa turut aktif
dalam pemberdayaan pemuda yang lain serta masyarakat sekitar dengan usia yang
beragam.
Kedua
adalah pemilu. Pemilu atau pemilihan umum merupakan ajang pelaksanaan
kedaulatan rakyat bagi seluruh masyarakat berkewarganegaraan Indonesia baik
yang sedang berada di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memilih serta
menentukan bakal pemimpin yang mewakilkan mereka dalam penyaluran aspirasi.
Mealui pemilu, kaum muda memiliki andil yang cukup besar dalam hal penataan
demokrasi Indonesia saat ini. Merekalah
yang akan menjadi bakal calon pemimpin dan merekalah yang memilih calon
pemimpin pembangun negeri.
Secara kuantitatif, jumlah pemilih muda yang mencapai menurut
data KPU terbaru untuk pemilu 2014 dalam rentang usia 17-21 tahun adalah
18.334.458. Apabila rentang usia tersebut diperlebar menjadi 17-29 tahun, maka
jumlah pemilih muda dapat mencapai kurang lebih 53 juta. Bayangkan jika semua
kaum muda berpartisipasi. Tak terhitung suara yang akan diperoleh suatu partai
politik jika ia mampu mempromosikan kelebihan partainya pada basis-basis kaum
muda. Namun sayangnya, dari jumlah pemilih muda yang begitu banyak, yang berpartisipasi
dalam pemilu tidak lebih banyak dari apa yang diharapkan. Hal ini tentu saja
disayangkan karena pemuda merupakan tonggak penerus bangsa potensial dimana
merekalah yang akan meneruskan perwujudan pemerintahan yang berasal dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ada banyak penyebab yang membuat kaum muda enggan
berpartisipasi. Salah satu yang paling umum adalah anggapan mereka sendiri yang
menganggap remeh pemilu. Berpikir bahwa jika mereka tidak memberikan suara
mereka, maka tidak akan terjadi masalah yang cukup serius. Sebenarnya itulah
masalahnya. Jika semua kaum muda berpikir demikian, maka tidak ada satupun
pemilih muda yang berpartisipasi. Anggapan lain yang paling sering digunakan
untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu adalah erosi loyalitas kepercayaan yang
mereka rasakan terhadap pemerintah yang sedang berjalan sekarang. Korupsi,
kolusi, dan nepotisme yang marak terjadi di negeri ini dilakukan oleh pemimpin
pilihan kita sendiri. Wajar saja jika pemilih muda merasa berat untuk kembali
menentukan siapa pemimpin mereka mendatang. Kebanyakan mereka yang terlalu
sinis terhadap pemerintah beranggapan, ‘buat apa memilih pemerintahan yang baru
jika ujung-ujungnya mereka tidak bisa membuat banyak perubahan?’
Selain itu, kurangnya kompetensi dan pengetahuan kaum
muda akan pentingnya berdemokrasi bisa menjadi penyebab apatisnya mereka
terhadap pemilihan umum. Untuk mengatasinya, tidak cukup hanya memberikan teori
tentang demokrasi atau sebagainya seperti yang ditekankan di bangku sekolah.
Hal seperti itu, tidak cukup berperan untuk menumbuhkan semangat demokrasi
karena pelajaran di sekolah kebanyakan hanya menuntut pada kecakapan dalam
teori seperti di buku, bukan praktik dan pengaplikasiannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Yang diperlukan kaum muda saat ini adalah cara agar mereka tahu betapa
pentingnya menjadi aktif dalam pelaksanaan demokrasi yang ada. Dengan begitu,
diperlukan pemberian penyuluhan tentang demokrasi, khususnya tentang makna dan
tujuan pemilu yang harus dipahami oleh setiap pemuda Indonesia. Bukan hanya
itu, mereka juga harus diberitahu bagaimana caranya memilih dengan selektif
serta mengetahui seluk-beluk calon pemimpin bangsa ini. Ini bertujuan untuk
mengurangi calon pemimpin kurang profesional dan curang demi mendapatkan sebuah
kursi di pemerintahan.
Setelah berhasil meyakini dan menyadarkan mereka bahwa
satu suara mereka sangatlah berharga untuk menentukan masa depan negeri ini, maka
dengan kesadaran sendiri, mereka akan turut berpartisipasi dalam pemilu dan
mereka akan menyadari bahwa sebenarnya kaum muda merupakan pion penting dari
proses pemerintahan yang terjadi sekarang.
Selanjutnya yang bisa dilakukan kaum muda untuk membuat
negeri ini menjadi lebih demokratis adalah dengan menaati aturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menaati berarti kita patuh.
Menaati berarti kita bersedia untuk menjalankan peraturan tersebut. Menaati
berarti kita bersedia mendapatkan konsekuensi apabila melanggar peraturan yang
berlaku. Karena dengan menaati, pemuda dapat menjadikan Indonesia lebih aman,
tertib, dan damai dalam kerangka Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
Semua hal yang telah disebutkan di atas, tentu saja bukan
keseluruhan dari upaya pengaplikasian demokrasi yang bisa dilakukan kaum muda.
Ada masih banyak lagi cara yang bisa dilakukan pemuda guna menjadikan negeri
ini lebih demokratis. Dengan pemuda berpartisipasi aktif dalam pemilu dan
memberikan satu suaranya saja, sudah dapat membuat negara ini melangkah satu langkah
menuju kemakmuran.
Daftar Pustaka:
Dahl, Robert.1992.Demokrasi
dan Para Pengkritiknya.Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Mas’oed, Mohtar.1994.Negara, Kapital dan Demokrasi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suhartono, “Anomali Desentralisasi Etnisitas Memancing
Disintegrasi?” disampaikan dalam Seminar Nasional Aktualisasi Fungsi Arsip
Sebagai Simpul Integrasi Nasional Dalam Pembangunan Karakter Bangsa, (Semarang,
UNDIP, 2011), hal 4
Dr. Gun Gun Heryanto, “Memberdayakan Pemilih Muda”, dalam
http//sindonews.com
diakses pada tanggal 14 Mei 2014 pukul 21.03 WITA.



0 komentar:
Posting Komentar